|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 10/12/2014 10:33:36 • 732 Views
PENERAPAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK
PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA MENURUT UNDANG
UNDANG NO. 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA
(STUDI KASUS NOMOR: 760/PID.B/2007/PN.JKT.BAR)PENERAPAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK
PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA MENURUT UNDANG
UNDANG NO. 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA
(STUDI KASUS NOMOR: 760/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR)Created by :
IWAN HENDRIK PARULIAN ( 200341141 )
Subject: | PENERAPAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK
PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA MENURUT UNDANG
UNDANG NO. 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA
(STUDI KASUS NOMOR: 760/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR) | Alt. Subject : | PENERAPAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK
PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA MENURUT UNDANG
UNDANG NO. 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA
(STUDI KASUS NOMOR: 760/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR) | Keyword: | PIDANA MATI PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA |
Description:
Berdasarkan Undang�Undang Republik Indonesia No.5 tahun 1997 Tentang
Psikotropika, maka tidak bisa dipungkiri bahwa peredaran Psikotropika di Indonesia sah
dan dilindungi oleh hukum, karena Psikotropika sangat bermanfaat dan diperlukan untuk
kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan, maka ketersediaannya perlu
dijamin oleh pemerintah. Sebenarnya didalam dunia Kedokteran Psikotropika dapat
dibutuhkan sebagai obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau
pelayanan kesehatan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan disisi lain dapat pula
menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa
pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama. Mengacu kepada judul yang
diinginkan penulis, maka rumusan masalah yang akan menjadi pokok bahasan utama
dalam tulisan ini adalah sebagai berikut yaitu Bagaimanakah penegakan hukum pidana
terhadap penyalahgunaan psikotropika dan Apakah sistem pemidanaan terhadap tindak
kejahatan penyalahgunaan psikotropika berbeda dengan pemidanaan umum. Untuk
mendapatkan data dan informasi, penelitian dikemukakan dengan berbagai pendekatan,
yaitu Penelitian normatif/penelitian studi kasus adalah bentuk penelititan dengan melihat
studi kepustakaan atau studi dokumen seperti Undang-Undang, buku-buku yang
berkaitan dengan permasalahannya, yaitu Penegakan hukum pidana terhadap
penyalahgunaan Psikotropika menurut studi kasus Perkara
No.760/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR telah sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun
1997 tentang Psikotropika pasal 59 ayat 2 Jo pasal 59 ayat 1 huruf b yang hukumannya
adalah pidana �Mati�. Dan menurut penuntut umum didalam tuntutannya menyatakan
bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang
didakwakan pada Dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Kedua Primair. Sanksi yang
diberikan kepada pelaku tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika dalam perkara
Nomor 760/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR. Dengan Terdakwa TJAN BAK HAN als
MURHAN CHANDRA CAI als BURHAN TAHAR als BUDIMAN sudah sesuai
dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Majelis Hakim dalam
memberikan putusan telah memperhatikan berdasarkan alat-alat bukti yang terungkap
dipersidangan dan keyakinan hakim bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya
tindak pidana tersebut sesuai dengan pasal 183 KUHAP. Sistem pemidanaan terhadap
kejahatan penyalahgunaan psikotropika berbeda dengan pemidanaan umum yang diatur
dalam KUHAP dimana diatur dalam Pasal 55 huruf A penyidik dapat melakukan teknik
penyidikan penyerahan yang diawasi dan teknik pembelian terselubung dan huruf C
penyidik dapat menyadap pembicaraan melalui telepon dan/atau alat telekomunikasi
elektronika lainnnya yang dilakukan oleh orang yang dicurigai atau diduga keras
membicarakan masalah yang berhubungan dengan tindak pidana Psikotropika. Jangka
waktu paling lama 30 hari, pasal 57 ayat 1 UU No.5 Tahun 1997 yaitu di depan
pengadilan saksi dan/atau orang lain dalam perkara Psikotropika yang sedang dalam
pemeriksaan, dilarang menyebut nama, alamat, atau hal-hal yang memberikan kemungkinan dapat terungkapnya identitas pelapor dan pasal 58 perkara Psikotropika,
termasuk perkara yang lebih didahulukan daripada perkara lain untuk diajukan ke
pengadilan guna pemeriksaan dan penyelesaian secepatnya. Untuk itu diharapkan
Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum lebih tegas lagi dalam memerangi dan
menanggulangi masalah Penyalahgunaan Psikotropika di Indonesia yang tiap tahun
meningkat, Rehabilitasi untuk orang yang menderita ketergantungan dengan
psikotropika dengan biaya yang semurah-murahnya di Rumah Sakit atau Panti
rehabilitasi dan mencegah masuknya psikotropika dari luar, pihak Imigrasi dan Bea
Cukai harus lebih memperketat keluar masuknya orang dan barang.
Date Create | : | 10/12/2014 | Type | : | Text | Format | : | Pdf | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-undergraduate_200341141 | Collection ID | : | undergraduate_200341141 |
Source : Undergraduate these law of faculty
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Sivitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : copyright2014@esaunggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/penerapan-sanksi-pidana-mati-terhadap-pelaku-tindakpidana-penyalahgunaan-psikotropika-menurut-undangundang-no-5-tahun-1997-tentang-psikotropikastudi-kasus-nomor-760pidb2007pnjktbar-4006.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Undergraduate-4006-cover1_pdf toge ok!.pdf - 18 KB
- UEU-Undergraduate-4006-abstrak1_pdf toge ok!.pdf - 38 KB
- UEU-Undergraduate-4006-daftarisi1_pdf toge ok!.pdf - 38 KB
- UEU-Undergraduate-4006-daftarpustaka1_pdf toge ok!.pdf - 15 KB
- UEU-Undergraduate-4006-katapengantar_pdf toge ok!.pdf - 39 KB
- UEU-Undergraduate-4006-pengesahaan1_pdf toge ok!.pdf - 19 KB
- UEU-Undergraduate-4006-pernyataan1_pdf toge ok!.pdf - 19 KB
- UEU-Undergraduate-4006-persetujuan1_pdf toge ok!.pdf - 19 KB
- UEU-Undergraduate-4006-bab1_pdf toge ok!.pdf - 30 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-4006-bab2.pdf - 69 KB 2. UEU-Undergraduate-4006-bab3.pdf - 79 KB 3. UEU-Undergraduate-4006-bab4.pdf - 66 KB 4. UEU-Undergraduate-4006-bab5.pdf - 17 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 6
Total Visitor : 1970004
Hits Today : 87449
Total Hits : 154503777
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|